Journal
Keterampilan Kepemimpinan Sebagai Kompetensi Abad ke-21 Guru Profesional
Oleh : Yufrizal
Alumni S1 Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang Riau 2007. Sekarang Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Administrasi Pendidikan. Universitas Riau
Email: yufrizalrasyid@gmail.com
ABSTRAK : Abad ke-21 yang ditandai dengan globalisasi teknologi dan informasi, telah membawa dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Dalam dunia pendidikanpun menggiring guru untuk berperan ekstra dalam proses pembelajaran. Peran lama guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan sumber belajar, sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Guru harus menemukan lagi peran-perang baru yang lebih kontektual dan relevan. Dengan ide dan strategi yang guru ciptakan, pembelajaran menjadi semakin penting untuk menjamin peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan teknologi dan media informasi, serta dapat bekerja, dan bertahan dengan menggunakan keterampilan untuk hidup (life skills). Abad ke-21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang serba instan, sehingga gaya dan caranya sungguh jauh berbeda dengan tata kehidupan dalam abad-abad sebelumnya. Dikatakan abad ke-21 dimana tuntutan-tuntutan yang serba baru t meminta berbagai terobosan dalam berfikir, penyusunan konsep, dan tindakan-tindakan. Sejalan dengan hal di atas, tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu melaksanakan empat pilar belajar yang dicanangkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together. Secara singkat, pembelajaran abad ke-21 memiliki prinsip pokok bahwa pembelajaran harus berpusat pada siswa, bersifat kolaboratif, kontekstual, dan terintegrasi dengan masyarakat. Peran guru dalam melaksanakan pembelajaran abad ke-21 sangat penting dalam mewujudkan masa depan anak bangsa yang lebih baik. Di samping mengajar, guru juga diharapkan mampu sebagai pemimpin. Karena jiwa kepemimpinan sudah disematkan kepada guru bersamaan kompetensi dan profesinya sebagai pendidik. Dengan keterampilan kepemimpinan yang dimiliki guru, maka proses pembelajaran lebih terarah dan bermakna.
Kata Kunci : Ketermpilan, Kepemipinan, Kompetensi abad ke-21
Pendahuluan
Abad ke-21 disebut sebagai abad pengetahuan, perubahan yang terjadi pada abad ke-21 menurut Trilling and Fadel (2009) adalah: (a) dunia yang kecil, karena dihubungkan oleh teknologi dan transportasi; (b) pertumbuhan yang cepat untuk layanan teknologi dan media informasi; (c) pertumbuhan ekonomi global yang mempengaruhi perubahan pekerjaan dan pendapatan; (d) menekankan pada pengelolaan sumberdaya: air, makanan dan energi; (e) kerjasama dalam penanganan pengelolaan lingkungan; (f) peningkatan keamanan terhadap privasi, keamanan dan teroris; dan (g) kebutuhan ekonomi untuk berkompetisi pada persaingan global. Persaingan global telah membawa dunia yang dulunya hanya secara manual sekarang menjadi dunia serba mesin dan elektronik yang berujuang menjadi dunia industri. Yang namanya kehidupan dunia selalu ada perubahan dari waktu kewaktu.
Seiring dengan perputaran waktu, lembaga pendidikanpun juga ikut berbenah agar tidak tertinggal jauh dari bidang-bidang yang lainnya. Guru sebagai ujung tombak dari pendidikan hendaknya melakukan perubahan-perubahan dengan tujuan untuk mengimbangi lajunya perkembangan informasi, comunikasi dan teknologi (ICT). Di dunia ini, banyak sekali orang pintar dan punya banyak keterampilan. Namun, belum tentu mereka dapat membawa pengaruh bagi lingkungan. Kenapa? Karena untuk saat ini kepandaian dan keterampilan tidaklah menjadi jaminan untuk bisa membuat seseorang menjadi berguna dan berdampak bagi sesama atau lingkungan. Kecuali jika kepandaian dan keterampilan itu diimbangi dengan adanya inisiatif untuk merealisasikan dan mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Inisiatif merupakan sikap yang membuat seseorang terdorong untuk melakukan sesuatu tanpa adanya perintah terlebih dahulu. Melalui sikap insiatif, guru dapat belajar lebih dalam dan menikmati setiap proses pembelajaran di luar lingkungan kelas, yaitu saat terjun langsung ke sekolah. Sejalan dengan perkembangan sikap dan karakter guru, panggilan untuk melaksanakan tugas pelayanan sebagai seorang guru pun semakin diteguhkan.
Di samping keterampilan, jiwa kepemimpinan juga sangat berdampak terhadap yang kita pimpin. Di samping tugas pokoknya sebagai pendidik, guru juga merupakan pemimpin siswa di kelas yang ia kelola. Sebagai pemimpin tentu bertekad agar suasana proses pembelajaran di kelasnya teratasi dan terkendali. Keterampilan kepemimpinan akan mengarahkan kegiatan pembelajaran taat atas aturan di dalam kelas. Sesorang yang berprofesi sebagai guru sudah barang tentu akan selalu melakukan perubahan dan pembaharuan dalam proses pembelajaran. Karena dalam menghadapi abad ke-21 ini ditambah lagi dengan tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad 21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu kepada empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.
Guru sebagai ujung tombak pembelajaran di sekolah sangat mempengaruhi atmosfer pendidikan untuk memastikan sekolah sebagai lingkungan yang mumpuni bagi dunia pendidikan. Karena itu, keberadaan sekolah sangat strategis dalam kerangka peningkatan kualitas kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa. Bila komunikasi guru dalam membelajarkan anak benar-benar interaktif dan dinamis akan memacu spirit anak didik. Sehingga, posisi strategis sekolah akan lebih bermakna dalam konteks pemindahan kebudayaan kepada anak melalui pembelajaran yang bersumber dari kurikulum yang telah dirancang sedemikian rupa sesuai perkembangan zaman.
Dalam menghadapi fenomena abad ke-21 ini, yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil menghadapi tantangan, kehidupan yang semakin kompleks dan penuh dengan ketidakpastian, adalah dengan selalu berbenah diri dan tingkatkan kompetensi agar tdak terseret arus globalisasi.
Pembahasan
Pengertian Kepemimpinan
Para pemimpin sangat memerhatikan apa arti berbagai hal bagi orang-orang dan berusaha agar orang menyepakati hal-hal terpenting yang harus dilakukan. (Yulk, 2007:7) Menurut Wahyosumidjo (2007:104) kata “memimpin” mempunyai arti memberikan bimbingan, menuntun, mengarahkan dan berjalan di depan (Precede). Adapun definisi kepemimpinan menurut Danim (2010:6) adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergabung dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnnya.
Sedangkan Muhaimin dkk (2010:29) mengatakan kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada faktor pemimpin. Definisi tentang kepemimpin dikemukakan oleh George R. Terry (1971:458), “Leadership is the relationship in which one person, or the leader, influences others to work together willingly on related tasks to attain that which the leader desires” arti dari definisi tersebut yaitu kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri orang seorang atau pemimpin, mempengaruhi orang-orang lain untuk bekerjasama secara sadar dalam hubungan tugas mencapai yang diinginkan pemimpin.
Sejalan dengan pendapat di atas, Wayne (2014:636) mendefinisikan kepemimpinan secara luas sebagai proses sosial dengan individu atau kelompok yang mempengaruhi tujuan bersama, kepemimpinan tersebar luas dalam organisasi baik secara formal dan informal dan mempunyai landasan rasional, sosial, dan emosional. Di samping itu Purwanto (2010:26) mengatakan bahwa kepemimpinan dapat juga diartikan sebagai sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadannya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Lebih lanjut Yulk (2007:7) mengemukakan bahwa kepemimpinan berusaha untuk membuat perubahan dalam organisasi dengan (1) menyusun visi masa depan dan strategi untuk membuat perubahan yang dibutuhkan, (2) mengkomunikasikan dan menjelaskan visi, dan memotivasi dan memberi inspirasi kepada orang lain untuk mencapai visi itu.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan guru dalam menggerakan mutu pembelajaran memiliki peranan yang sangat besar. Dengan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagai pemimpin di kelas melalui proses sosial dengan individu atau kelompok menggerakan mempengaruhi dan membimbing dalam rangka mencapai tujuan organisasi menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Pendekatan Kepemimpinan
Kalau kita berbicara tentang pendekatan studi kepemimpinan hampir seluruh penelitian kepemimpinan menurut pendapat para ahli dapat dikelompokan ke dalam empat macam pendekatan yaitu, Pendekatan pengaruh kewibawaan, pendekatan sifat, pendekatan perilaku, dan pendekatan situasional. (Wahjosumidjo, 2005:19).
Sependapat dengan pendapat ahli tersebut di atas, Carrol dan Tosi dalam Purwanto (2010:31) merangkum pendapat-pendapat menjadi tiga pendekatan kepemimpinan, yaitu :
Pendekatan Sifat Pendekatan sifat menekankan pada kualitas pemimpin. Keberhasilan atau kegagalan seorang pemimpin banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh pribadi seorang pemimpin. Jadi, menurut pendekatan sifat, seseorang menjadi pemimpin karena sifat-sifatnya yang dibawa sejak lahir, bukan karena dibuat atau dilatih. Banyak ahli yang telah berusaha meneliti dan mengemukakan pendapatnya mengenai sifat-sifat baik manakah yang diperlukan bagi seorang pemimpin agar dapat sukses dalam kepemimpinannya. Thierauf dan kawan-kawan mengemukakan 16 sifat kepemimpinan yang baik, yaitu kecerdasan, inisiatif, daya khayal, bersemangat, optimism, individualism, keberanian, keaslian, kesediaan menerima, kemampuan berkomunikasi, rasa perlakuan yang wajar dengan sesama, kepribadian, keuletan, manusiawi, kemampuan mengawasi, dan ketenangan diri.
Pendekatan Perilaku Pendekatan perilaku merupakan pendekatan berdasarkan pemikiran bahwa keberhasilan atau kegagalan pemimpin ditentukan oleh sikap gaya kepemimpinan yang dilakukan oleh pemimpin yang bersangkutan. Sikap dan gaya kepemimpinan itu tampak dalam kegiatan sehari-hari, dalam hal bagaimana cara pemimpin itu memberi perintah, membagi tugas dan wewenangnya, cara berkomunikasi, cara mendorong semangat kerja bawahan, cara memberi bimbingan dan pengawasan, cara membina disiplin kerja bawahan, cara menyelenggarakan memimpin rapat anggota, cara mengambil putusan.
Pendekatan Situasional Pendekatan ini didasarkan atas asumsi bahwa keberhasilan kepemimpinan suatu organisasi atau lembaga tidak hanya bergantung pada atau dipengaruhi oleh perilaku dan sifat-sifat pemimpin saja. Tiap-tiap organisasi atau lembaga memiliki ciri-ciri khusus dan unik. Bahkan organisasi atau lembaga yang sejenis pun akan menghadapi masalah yang berbeda karena lingkungan yang berbeda. Situasi yang berbeda-beda ini harus dihadapi dengan perilaku kepemimpinan yang berbeda pula. Karena banyaknya kemungkinan yang dapat dipakai dalam menerapkan perilaku kepemimpinan itu sesuai dengan situasi organisasi atau lembaga, dan pendekatan situasional.
Dari tiga pendekatan tersebut dapat menjadi dasar yang saling mendukung gaya kepemimpinan guru dalam menggerakan profesinya selaku pendidik anak bangsa.
Elemen Kepemimpinan
Untuk menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan, Blake dan Mouton dalam Moedjiono (2002:49) menawarkan enam elemen yang dianggap dapat menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan. Adapun 6 elemen tersebut yaitu: 1) Inisiatif, seorang pemimpin mengambil inisiatif apabila ia melakukan suatu aktivitas tertentu, memulai sesuatu yang baru atau menghentikan sesuatu untuk dikerjakan. 2) Inquiry-menyelidiki, pemimpin membutuhkan informasi yang komprehensif mengenai bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk keperluan itu, ia perlu mempelajari latar belakang suatu masalah, prosedur-prosedur yang harus ditempuh, dan tentang orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan yang dibidanginya. 3) Advocacy-dukungan dan dorongan, aspek memberi dorongan dan dukungan sangat penting bagi kepemimpinan seseorang karena sering timbul keraguan atau kesulitan mengambil kesimpulan diantara para eksekutif dalam satu organisasi atau karena adanya ide yang baik tetapi yang bersangkutan kurang mampu mempertahankan. 4) Conflict Solving- memecahkan masalah, apabila timbul konflik dalam organisasi, maka menjadi kewajiban bagi pemimpin untuk menyelesaikannya. Ia perlu mencari akar dari konflik tersebut dan menyelesaikannya dengan musyawarah dan mufakat. 5) Decision Making- Pengambilan Keputusan, keputusan yang dibuat hendaknya keputusan yang baik, tidak mengecewakan atau tidak membuat orang frustasi, yaitu keputusan yang memberi keuntungan bagi kebanyakan orang. Dan 6) Critique- kritik, kritik disini diartikan sebagai mengevaluasi, menilai, dan jika sesuatu yang telah dilakukan itu baik maka tindakan serupa untuk masa-masa yang akan datang mungkin sebaiknya tetap dijalankan. Kritik cenderung berorientasi pada pekerjaan sehingga orang belajar bagaimana meningkatkan efektivitas.
Gaya Kepemimpinan
Apapun nama, bentuk dan jenisnya kepemimpinan, setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku yang berbeda dalam memimpin organisasi atau kelompok yang dipimpinnya. Perilaku para pemimpin itu disebut dengan gaya kepemimpinan. Purwanto (2010:48) mendefinisikan gaya kepemimpinan adalah cara atau teknik seseorang dalam menjalankan suatu kepemimpinan disebut gaya kepemimpinan. Menurut Nurkolis (2003:166-167) Gaya adalah sikap, gerak-gerik atau lagak yang menandai ciri seseorang maka gaya kepemimpinan adalah sikap gerak-gerik atau lagak yang dipilih oleh seorang pemimpin dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
Lebih lanjut Nurkolis (2003: 167) mendefinisikan bahwa gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang dipergunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain. Gaya kepemimpinan adalah suatu pola perilaku yang konsisten yang ditunjukan oleh pemimpin dan diketahui pihak lain ketika pemimpin berusaha mempengaruhi kegiatan-kegiatan orang lain. Gaya kepemimpinan adalah pola tingkah laku yang lebih disukai oleh seorang pimpinan dalam proses mengarahkan dan mempengaruhi para pekerja.
Ada beberapa definisi gaya kepemimpinan di atas dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan merupakan sikap, teknik atau pola tingkah laku yang dimiliki seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya serta mengarahkan dan mempengaruhi kegiatan-kegiatan para pekerja dalam hal ini guru harus bisa memenej kelas yang dikelolanya sehingga siswa merasa ada kenyaman dan dan ketenteraman dalam kelas. Kepemimpinan guru memfokuskan pada 3 dimensi pengembangan, yaitu : (1) pengembangan idividu; (2) pengembangan tim; dan (3) pengembangan organisasi.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan guru pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain yng di dalamnya berisi serangkai tindakan atau perilaku tertentu terhadap individu yang pengaruhinya. Kepemimpinan guru tidak hanya sebatas pada peran guru dalam konteks kelas pada saat berinteraksi dengan siswanya, akan tetapi menjangkau pula peran guru dalam berinteraksi dengan kepala sekolah, dan rekan sejawat, dengan tetap mengacu pada tujuan akhir yang sama terjadinya peningkatan proses dan hasil pembelajaran siswa.
Kompetensi Guru Abad ke-21
Sebagaimana yang kita rasakan saat ini, memasuki abad ke-21 laksana kita masuk ke alam mimpi, apapun yang terjadi saat ini tak ubahnya seperti pertunjukan sulap. Datang, pergi dan berlalu begitu cepat sekali, sehingga bagi yang terlegah akan terlena dan terpukau, akhirnya akan ketinggalan. Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang pada abad ini, terutama bidang Information dan Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini terasa semakin sempit, karena kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, berjuta-juta informasi dari berbagai penjuru dunia mampu diakses secepat kilat oleh siapapun, bahkan komunikasi antar sesama juga dapat dilakukan dengan mudah, dimanapun berada.
Dalam hal pemanfaatan (TIK), dunia pendidikanpun tidak mau ketinggalan sehingga berupaya pula sedemikian rupa agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan sesuai kemampuan yang ada. Dimana dan seperti apapun keberadaannya sebuah sekolah harus ikut andil dalam pemanfaatan teknologi. Memasuki abad ke -21 ini sekolah-sekolah telah mengabarkan jauh-jauh sebelum ini agar guru sebagai pendidik harus paham dan mengerti akan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) ini, Karena semua peralatan/media yang diperlukan dalam proses pembelajaran sudah tersedia dalam bentuk kemasan teknologi.
Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa guru adalah seorang figur pemimpin. Seorang pemimpin hendaklah mempunyai kemampuan yang melebihi orang yang dipimpinnya. Dalam memimpin suatu kelas, guru dituntut untuk bisa bekerja sama dengan majelis guru maupun dengan siswa. Kemampuan dan keterampilan merupakan bagian dari kompetensi guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Kompetesi mengajar hanyalah dimiliki oleh yang berprofesi sebagai guru. Karena profesi guru adalah orang yang berlatarbelakang pendidikan keguruan yang dimilikinya sesuai panggilan nuraninya. Keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan yang dipercayakan kepadanya. Menjadi guru amatlah luhur dan mulia, sehinga mereka yang mengambil profesi ini wajib menginsyafi dan menyadari bahwa dirinya dalam bekerja harus mengikuti tutunan hati nurani.
Menyangkut dengan profesi guru, Galbreath, J. (1999:14-22), mengatakan bahwa profesi guru adalah orang yang bekerja atas panggilan hati nurani. Sejalan dengan itu Nasanius, Y. (1988:1-2), pendapat bahwa profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Orang yang tidak memiliki pendidikan keguruan sudah barang tentu orang tersebut tidak memiliki kompetensi guru.
Kompetensi merupakan suatu kemampuan, yakni kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab guru merupakan sebagian darian kompetensi profesionalisme guru. Moh Uzer Usman (2002) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. DG. Amstrong dalam Nana Sudjana (2000:69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggungjawab guru selaku pengajar, yakni : (1) Pengajaran; (2) Bimbingan belajar; (3) Pengemabnagn kurikulum; (4) Pengembangan profesinya; dan (5) Pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Komisi Internasional UNESCO organisasi PBB yang bergerak dalam bindang pendidikan dan kebudayaan, dalam menghadapi abad ke-21 ini merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, yaitu: (1) Learning to know (Belajar untuk mengetahui); (2) Learning to do (Belajar melakukan atau mengerjakan); (3) Learning to live together (Belajar untuk hidup bersama); dan (4) Learning to be (Belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri). Ke empat pilar ini sangat penting untuk menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0 (four point zero) yang saat ini sudah dirasakan kehadirannya.
Berdasarkan anjuran UNESCO tersebut, pendidikan hendaknya telah mempersiapkan kemampuan untuk mengembangkan diri. Proses belajar mengajar yang dilaksanakan memungkinkan terciptanya peserta didik yang mandiri, memiliki rasa percaya diri, mampu mengenal dirinya, pemahaman diri, aktualisasi diri atau pengarahan diri, memiliki kemampuan emosional dan intelektual yang konsisten, serta mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri. Suksesnya suatu pendidikan tergantung dari keberhasilan pelaksanaan pembelajaran di kelas, sedangkan suksesnya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, tergantung pada guru, karena guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran.
Bagaimanapun sempurnanya kurikulum yang dirancang, tanpa didukung oleh kemampuan guru dalam melaksanakannya, maka kurikulum itu hanyalah merupak dokumen yang berisi aturan-aturan dan rambu-rambu yang tak pernah di patuhi oleh para penggunanya.
Menurut Sutamto (2010), terdapat 7 tantangan guru di abad ke-21, yaitu :
Teaching of multicultural society, artinya guru mengajar di tengah-tengah masyarakat yang memiliki keragaman budaya dengan kompetensi berbagai macam bahasa.
Teaching for construction of meaning, artinya guru mengajar untuk mengkonstruksi makna atau konsep.
Teaching for active learning, artinya guru mengajar untuk pembelajaran aktif.
Teaching and technology, artinya guru mengajar dengan berasis teknologi.
Teaching with new view about abilities, artinya guru mengajar dengan pandangan baru dengan kemampuan.
Teaching and choice, artinya guru mengajar dan pilihan.
Teaching and accountability, artinya guru mengajar dan akuntabilitas.
Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain:
Kompetensi pedagogik
Kompetensi kepribadian
Kompetensi sosial
Kompetensi profesional
Adapun upaya dalam menghadapi perubahan tersebut, menuntut lembaga pendidikan untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang mampu bersaing, adaptif, dan antisipatif terhadap berbagai perubahan. Agar lembaga pendidikan tetap eksis dalam menghadapi perubahan, khususnya struktur ketenagakerjaan, maka lulusannya dituntut memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, kepemimpinan, team working, analisis, disiplin akademik, memahami globalisasi, terlatih dan memiliki etika, serta memiliki kemampuan penguasaan bahasa asing.
Selain menghadapi tantangan global di masa yang akan datang, kita juga dihadapkan dengan pergantian kurikulum dimana kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami perubahan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Saat ini, kurikulum yang baru saja diterapkan dan sampai saat ini masih berjalan di Indonesia adalah Kurikulum 2013, yang merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Adapun kecerdasan yang dibidik pada Kurikulum 2013 salah satunya adalah kecerdasan metakognitif siswa, karena pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, peranan guru masih sangat dominan sehingga aktivitas siswa tidak begitu menonjol, meskipun kurikulum yang terakhir sebelum Kurikulum 2013 juga diharapkan seorang siswa mampu bersikap mandiri, tapi tetap saja peran guru atau pembimbing lebih besar dari pada peran siswa.
Oleh sebab itu pembelajaran hendaknya diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif agar peserta didik mampu menghadapi dan menjawab tantangan abad ke-21 dan menuju abad-abad di masa yang akan datang.
Guru Profesional
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 tentang Guru dan Dosen, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan Guru profesional berkaitan erat dengan kemampuan dalam menguasai keterampilan sesuai profesinya yakni sebagai pendidik. Profesi guru hendaknya memiliki suatu kompetensi. Kompetensi profesional yang dimaksud adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga profesional ini harus dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Guru yang profesional menurut Kunandar (2007:46) adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyarakatkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi sosial, maupun akademis. sedangkan menurut kamus Bahasa Indonesia (2007:897) profesional adalah bersangkutan dengan profesi dan memerlukan keahlian khusus untuk menjalankannya. Adapun menurut Nana Sudjana (2010:14) profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berati orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dosen, hakim, dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa yang bearti profesional adalah orang-orang yang memang memilki keahlian khusus dalam pekerjaan yang sedang dia lakukan. Sesuai dengan perkembangan zaman, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin hari semakin maju begitu amat pesatnya, maka seorang guru dituntut untuk selalu mengasah dan mengembangkan kemampuannya, sehingga dengan kemampuan yang dimilikinya akan sangat mudah bagi seorang guru melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya.
Penulis yakin bahwa dalam menghadapi abad ke-21 ini, guru profesional harus selalu mampu dan mau berbenah diri sesuai perkembangan zaman, selalu meningkatkan kompetensinya demi mewujudkan cita-cita bangsa.
Kesimpulan
Guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan, dimana setiap pembelajaran yang disampaikan memerlukan keterampilan berkomunikasi memadai. Di sini dapat dipahami bahwa pembelajaran adalah proses komunikasi, bahwa guru komunikator, siswa sebagai penerima pesan, materi pelajaran sebagai isi pesan, penggunaan metode pembelajaran sebagai proses penyampaian pesan, dan ada media mendukung memudahkan penyampaian pesan, agar anak mengalami perubahan tingkah laku. Di samping sebagai pengajar, guru juga seorang peimpin.
Ada enam elemen yang dianggap dapat menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan yaitu: 1) Inisiatif; 2) Inquiry; 3) Advocacy; 4) Conflict Solving; 5) Decision Making; dan 6) Critique. Jika ke enam ini diterapkan dengan serius maka seorang guru akan mampu mengahadapi tantang abad ke-21.
Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang terjadi pada abad ini, terutama bidang Information dan Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini terasa semakin sempit, karena kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, berjuta-juta informasi dari berbagai penjuru dunia mampu diakses secepat kilat oleh siapapun, bahkan komunikasi antar sesama juga dapat dilakukan dengan mudah, dimanapun berada. Seorang guru hendaknya mampu dan cakap dalam pemanfaatan TIK, karena TIK sangat membantu profesi seorang guru.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 tentang Guru dan Dosen, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan Guru profesional berkaitan erat dengan kemampuan dalam menguasai keterampilan sesuai profesinya yakni sebagai pendidik.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyarakatkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi sosial, maupun akademis. Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, maka secara akademik ada tuntutan secara berkesinambungan supaya kualitas keterampilan berkomunikasi guru ditingkatkan melalui pelatihan dan workshop kepemimpinan guru-guru sebagai keniscayaan guru profesional.
Daftar Pustaka
---------------, (2006). Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Asa Mandiri.
Alwi, Hasan. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Garry, A.Yulk. (1998). Kepemimpinan dalam Organisasi Terjemahan Jusuf Udayana, Jakarta: Prenhalindo.
Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan. (2013) Dokumen Kurikulum 2013. Jakrta: Kemdikbud.
Kunandar. (2007). Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajagrafindo Persada.Century Skills.
Moejiono, Imam. (2002). Kepemimpinan dan Keorganisasian. Yokyakarta: UII Press.
Nasanius, Y. (1988). Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum. Suara Pembaharuan (Online) (http://httpwww.suara-pembaharuan.com/News/1988/08/230898. diakses 28 Maret 2020). Hlm. 1-2
Nurkolis, M.M, (2003). Manajemen Berbasis Sekolah (Teori, Model dan Aplikasi), Jakarta: Grasindo.
Sudjana, Nana, (2000) Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Sudjana, Nana, (2010) Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Sutamto. (2010) “Tantangan Guru Abad ke-21”. Dalam http://sutamto.wordpress.com/2010/tantangan-guru-pada-abad-ke-21/).
Usman, Moh. Uzer. (2002). Menjadi Guru Profesional Bandung: Penerbit Kaifa.
Trilling, Bernie and Fadel, Charles. (2009) 21st Century Skills: Learning for Life Our Times, John Wiley & Sons978-47-055362-6
Wahyusumidjo. (2007). Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritis dan Permasalahannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yulk, Gery, (2010). Kepemimpinan Dalam Organisasi, Jakarta: Indeks.
Informasi Pendidikan dan Kebudayaan https://www.silabus.web.id/kompetensi-guru-abad-21-sebagai-tuntutan-generasi-z/
http://respository.upi.edu/17628/4S_MBS1001311_Bibliography
Keterampilan Kepemimpinan Sebagai Kompetensi Abad ke-21 Guru Profesional
Oleh : Yufrizal
Alumni S1 Manajemen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bangkinang Riau 2007. Sekarang Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Magister Administrasi Pendidikan. Universitas Riau
Email: yufrizalrasyid@gmail.com
ABSTRAK : Abad ke-21 yang ditandai dengan globalisasi teknologi dan informasi, telah membawa dampak yang luar biasa bagi kehidupan manusia. Dalam dunia pendidikanpun menggiring guru untuk berperan ekstra dalam proses pembelajaran. Peran lama guru sebagai satu-satunya sumber informasi dan sumber belajar, sudah tidak dapat dipertahankan lagi. Guru harus menemukan lagi peran-perang baru yang lebih kontektual dan relevan. Dengan ide dan strategi yang guru ciptakan, pembelajaran menjadi semakin penting untuk menjamin peserta didik memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan teknologi dan media informasi, serta dapat bekerja, dan bertahan dengan menggunakan keterampilan untuk hidup (life skills). Abad ke-21 ditandai sebagai abad keterbukaan atau abad globalisasi, artinya kehidupan manusia pada abad ke-21 mengalami perubahan-perubahan yang serba instan, sehingga gaya dan caranya sungguh jauh berbeda dengan tata kehidupan dalam abad-abad sebelumnya. Dikatakan abad ke-21 dimana tuntutan-tuntutan yang serba baru t meminta berbagai terobosan dalam berfikir, penyusunan konsep, dan tindakan-tindakan. Sejalan dengan hal di atas, tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad ke-21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu melaksanakan empat pilar belajar yang dicanangkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together. Secara singkat, pembelajaran abad ke-21 memiliki prinsip pokok bahwa pembelajaran harus berpusat pada siswa, bersifat kolaboratif, kontekstual, dan terintegrasi dengan masyarakat. Peran guru dalam melaksanakan pembelajaran abad ke-21 sangat penting dalam mewujudkan masa depan anak bangsa yang lebih baik. Di samping mengajar, guru juga diharapkan mampu sebagai pemimpin. Karena jiwa kepemimpinan sudah disematkan kepada guru bersamaan kompetensi dan profesinya sebagai pendidik. Dengan keterampilan kepemimpinan yang dimiliki guru, maka proses pembelajaran lebih terarah dan bermakna.
Kata Kunci : Ketermpilan, Kepemipinan, Kompetensi abad ke-21
Pendahuluan
Abad ke-21 disebut sebagai abad pengetahuan, perubahan yang terjadi pada abad ke-21 menurut Trilling and Fadel (2009) adalah: (a) dunia yang kecil, karena dihubungkan oleh teknologi dan transportasi; (b) pertumbuhan yang cepat untuk layanan teknologi dan media informasi; (c) pertumbuhan ekonomi global yang mempengaruhi perubahan pekerjaan dan pendapatan; (d) menekankan pada pengelolaan sumberdaya: air, makanan dan energi; (e) kerjasama dalam penanganan pengelolaan lingkungan; (f) peningkatan keamanan terhadap privasi, keamanan dan teroris; dan (g) kebutuhan ekonomi untuk berkompetisi pada persaingan global. Persaingan global telah membawa dunia yang dulunya hanya secara manual sekarang menjadi dunia serba mesin dan elektronik yang berujuang menjadi dunia industri. Yang namanya kehidupan dunia selalu ada perubahan dari waktu kewaktu.
Seiring dengan perputaran waktu, lembaga pendidikanpun juga ikut berbenah agar tidak tertinggal jauh dari bidang-bidang yang lainnya. Guru sebagai ujung tombak dari pendidikan hendaknya melakukan perubahan-perubahan dengan tujuan untuk mengimbangi lajunya perkembangan informasi, comunikasi dan teknologi (ICT). Di dunia ini, banyak sekali orang pintar dan punya banyak keterampilan. Namun, belum tentu mereka dapat membawa pengaruh bagi lingkungan. Kenapa? Karena untuk saat ini kepandaian dan keterampilan tidaklah menjadi jaminan untuk bisa membuat seseorang menjadi berguna dan berdampak bagi sesama atau lingkungan. Kecuali jika kepandaian dan keterampilan itu diimbangi dengan adanya inisiatif untuk merealisasikan dan mengaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat.
Inisiatif merupakan sikap yang membuat seseorang terdorong untuk melakukan sesuatu tanpa adanya perintah terlebih dahulu. Melalui sikap insiatif, guru dapat belajar lebih dalam dan menikmati setiap proses pembelajaran di luar lingkungan kelas, yaitu saat terjun langsung ke sekolah. Sejalan dengan perkembangan sikap dan karakter guru, panggilan untuk melaksanakan tugas pelayanan sebagai seorang guru pun semakin diteguhkan.
Di samping keterampilan, jiwa kepemimpinan juga sangat berdampak terhadap yang kita pimpin. Di samping tugas pokoknya sebagai pendidik, guru juga merupakan pemimpin siswa di kelas yang ia kelola. Sebagai pemimpin tentu bertekad agar suasana proses pembelajaran di kelasnya teratasi dan terkendali. Keterampilan kepemimpinan akan mengarahkan kegiatan pembelajaran taat atas aturan di dalam kelas. Sesorang yang berprofesi sebagai guru sudah barang tentu akan selalu melakukan perubahan dan pembaharuan dalam proses pembelajaran. Karena dalam menghadapi abad ke-21 ini ditambah lagi dengan tuntutan dunia internasional terhadap tugas guru memasuki abad 21 tidaklah ringan. Guru diharapkan mampu dan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran yang bertumpu kepada empat pilar belajar yang dianjurkan oleh Komisi Internasional UNESCO untuk pendidikan, yaitu: learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live together.
Guru sebagai ujung tombak pembelajaran di sekolah sangat mempengaruhi atmosfer pendidikan untuk memastikan sekolah sebagai lingkungan yang mumpuni bagi dunia pendidikan. Karena itu, keberadaan sekolah sangat strategis dalam kerangka peningkatan kualitas kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat dan bangsa. Bila komunikasi guru dalam membelajarkan anak benar-benar interaktif dan dinamis akan memacu spirit anak didik. Sehingga, posisi strategis sekolah akan lebih bermakna dalam konteks pemindahan kebudayaan kepada anak melalui pembelajaran yang bersumber dari kurikulum yang telah dirancang sedemikian rupa sesuai perkembangan zaman.
Dalam menghadapi fenomena abad ke-21 ini, yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil menghadapi tantangan, kehidupan yang semakin kompleks dan penuh dengan ketidakpastian, adalah dengan selalu berbenah diri dan tingkatkan kompetensi agar tdak terseret arus globalisasi.
Pembahasan
Pengertian Kepemimpinan
Para pemimpin sangat memerhatikan apa arti berbagai hal bagi orang-orang dan berusaha agar orang menyepakati hal-hal terpenting yang harus dilakukan. (Yulk, 2007:7) Menurut Wahyosumidjo (2007:104) kata “memimpin” mempunyai arti memberikan bimbingan, menuntun, mengarahkan dan berjalan di depan (Precede). Adapun definisi kepemimpinan menurut Danim (2010:6) adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk mengkoordinasi dan memberi arah kepada individu atau kelompok lain yang tergabung dalam wadah tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnnya.
Sedangkan Muhaimin dkk (2010:29) mengatakan kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada faktor pemimpin. Definisi tentang kepemimpin dikemukakan oleh George R. Terry (1971:458), “Leadership is the relationship in which one person, or the leader, influences others to work together willingly on related tasks to attain that which the leader desires” arti dari definisi tersebut yaitu kepemimpinan adalah hubungan yang ada dalam diri orang seorang atau pemimpin, mempengaruhi orang-orang lain untuk bekerjasama secara sadar dalam hubungan tugas mencapai yang diinginkan pemimpin.
Sejalan dengan pendapat di atas, Wayne (2014:636) mendefinisikan kepemimpinan secara luas sebagai proses sosial dengan individu atau kelompok yang mempengaruhi tujuan bersama, kepemimpinan tersebar luas dalam organisasi baik secara formal dan informal dan mempunyai landasan rasional, sosial, dan emosional. Di samping itu Purwanto (2010:26) mengatakan bahwa kepemimpinan dapat juga diartikan sebagai sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat kepribadian, termasuk didalamnnya kewibawaan, untuk dijadikan sebagai sarana dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadannya dengan rela, penuh semangat, ada kegembiraan batin, serta merasa tidak terpaksa.
Lebih lanjut Yulk (2007:7) mengemukakan bahwa kepemimpinan berusaha untuk membuat perubahan dalam organisasi dengan (1) menyusun visi masa depan dan strategi untuk membuat perubahan yang dibutuhkan, (2) mengkomunikasikan dan menjelaskan visi, dan memotivasi dan memberi inspirasi kepada orang lain untuk mencapai visi itu.
Berdasarkan berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan guru dalam menggerakan mutu pembelajaran memiliki peranan yang sangat besar. Dengan kemampuan-kemampuan yang dimiliki oleh guru sebagai pemimpin di kelas melalui proses sosial dengan individu atau kelompok menggerakan mempengaruhi dan membimbing dalam rangka mencapai tujuan organisasi menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Pendekatan Kepemimpinan
Kalau kita berbicara tentang pendekatan studi kepemimpinan hampir seluruh penelitian kepemimpinan menurut pendapat para ahli dapat dikelompokan ke dalam empat macam pendekatan yaitu, Pendekatan pengaruh kewibawaan, pendekatan sifat, pendekatan perilaku, dan pendekatan situasional. (Wahjosumidjo, 2005:19).
Sependapat dengan pendapat ahli tersebut di atas, Carrol dan Tosi dalam Purwanto (2010:31) merangkum pendapat-pendapat menjadi tiga pendekatan kepemimpinan, yaitu :
Pendekatan Sifat Pendekatan sifat menekankan pada kualitas pemimpin. Keberhasilan atau kegagalan seorang pemimpin banyak ditentukan atau dipengaruhi oleh sifat-sifat yang dimiliki oleh pribadi seorang pemimpin. Jadi, menurut pendekatan sifat, seseorang menjadi pemimpin karena sifat-sifatnya yang dibawa sejak lahir, bukan karena dibuat atau dilatih. Banyak ahli yang telah berusaha meneliti dan mengemukakan pendapatnya mengenai sifat-sifat baik manakah yang diperlukan bagi seorang pemimpin agar dapat sukses dalam kepemimpinannya. Thierauf dan kawan-kawan mengemukakan 16 sifat kepemimpinan yang baik, yaitu kecerdasan, inisiatif, daya khayal, bersemangat, optimism, individualism, keberanian, keaslian, kesediaan menerima, kemampuan berkomunikasi, rasa perlakuan yang wajar dengan sesama, kepribadian, keuletan, manusiawi, kemampuan mengawasi, dan ketenangan diri.
Pendekatan Perilaku Pendekatan perilaku merupakan pendekatan berdasarkan pemikiran bahwa keberhasilan atau kegagalan pemimpin ditentukan oleh sikap gaya kepemimpinan yang dilakukan oleh pemimpin yang bersangkutan. Sikap dan gaya kepemimpinan itu tampak dalam kegiatan sehari-hari, dalam hal bagaimana cara pemimpin itu memberi perintah, membagi tugas dan wewenangnya, cara berkomunikasi, cara mendorong semangat kerja bawahan, cara memberi bimbingan dan pengawasan, cara membina disiplin kerja bawahan, cara menyelenggarakan memimpin rapat anggota, cara mengambil putusan.
Pendekatan Situasional Pendekatan ini didasarkan atas asumsi bahwa keberhasilan kepemimpinan suatu organisasi atau lembaga tidak hanya bergantung pada atau dipengaruhi oleh perilaku dan sifat-sifat pemimpin saja. Tiap-tiap organisasi atau lembaga memiliki ciri-ciri khusus dan unik. Bahkan organisasi atau lembaga yang sejenis pun akan menghadapi masalah yang berbeda karena lingkungan yang berbeda. Situasi yang berbeda-beda ini harus dihadapi dengan perilaku kepemimpinan yang berbeda pula. Karena banyaknya kemungkinan yang dapat dipakai dalam menerapkan perilaku kepemimpinan itu sesuai dengan situasi organisasi atau lembaga, dan pendekatan situasional.
Dari tiga pendekatan tersebut dapat menjadi dasar yang saling mendukung gaya kepemimpinan guru dalam menggerakan profesinya selaku pendidik anak bangsa.
Elemen Kepemimpinan
Untuk menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan, Blake dan Mouton dalam Moedjiono (2002:49) menawarkan enam elemen yang dianggap dapat menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan. Adapun 6 elemen tersebut yaitu: 1) Inisiatif, seorang pemimpin mengambil inisiatif apabila ia melakukan suatu aktivitas tertentu, memulai sesuatu yang baru atau menghentikan sesuatu untuk dikerjakan. 2) Inquiry-menyelidiki, pemimpin membutuhkan informasi yang komprehensif mengenai bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Untuk keperluan itu, ia perlu mempelajari latar belakang suatu masalah, prosedur-prosedur yang harus ditempuh, dan tentang orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan yang dibidanginya. 3) Advocacy-dukungan dan dorongan, aspek memberi dorongan dan dukungan sangat penting bagi kepemimpinan seseorang karena sering timbul keraguan atau kesulitan mengambil kesimpulan diantara para eksekutif dalam satu organisasi atau karena adanya ide yang baik tetapi yang bersangkutan kurang mampu mempertahankan. 4) Conflict Solving- memecahkan masalah, apabila timbul konflik dalam organisasi, maka menjadi kewajiban bagi pemimpin untuk menyelesaikannya. Ia perlu mencari akar dari konflik tersebut dan menyelesaikannya dengan musyawarah dan mufakat. 5) Decision Making- Pengambilan Keputusan, keputusan yang dibuat hendaknya keputusan yang baik, tidak mengecewakan atau tidak membuat orang frustasi, yaitu keputusan yang memberi keuntungan bagi kebanyakan orang. Dan 6) Critique- kritik, kritik disini diartikan sebagai mengevaluasi, menilai, dan jika sesuatu yang telah dilakukan itu baik maka tindakan serupa untuk masa-masa yang akan datang mungkin sebaiknya tetap dijalankan. Kritik cenderung berorientasi pada pekerjaan sehingga orang belajar bagaimana meningkatkan efektivitas.
Gaya Kepemimpinan
Apapun nama, bentuk dan jenisnya kepemimpinan, setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku yang berbeda dalam memimpin organisasi atau kelompok yang dipimpinnya. Perilaku para pemimpin itu disebut dengan gaya kepemimpinan. Purwanto (2010:48) mendefinisikan gaya kepemimpinan adalah cara atau teknik seseorang dalam menjalankan suatu kepemimpinan disebut gaya kepemimpinan. Menurut Nurkolis (2003:166-167) Gaya adalah sikap, gerak-gerik atau lagak yang menandai ciri seseorang maka gaya kepemimpinan adalah sikap gerak-gerik atau lagak yang dipilih oleh seorang pemimpin dalam menjalankan tugas kepemimpinannya.
Lebih lanjut Nurkolis (2003: 167) mendefinisikan bahwa gaya kepemimpinan merupakan norma perilaku yang dipergunakan oleh seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain. Gaya kepemimpinan adalah suatu pola perilaku yang konsisten yang ditunjukan oleh pemimpin dan diketahui pihak lain ketika pemimpin berusaha mempengaruhi kegiatan-kegiatan orang lain. Gaya kepemimpinan adalah pola tingkah laku yang lebih disukai oleh seorang pimpinan dalam proses mengarahkan dan mempengaruhi para pekerja.
Ada beberapa definisi gaya kepemimpinan di atas dapat disimpulkan bahwa gaya kepemimpinan merupakan sikap, teknik atau pola tingkah laku yang dimiliki seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya serta mengarahkan dan mempengaruhi kegiatan-kegiatan para pekerja dalam hal ini guru harus bisa memenej kelas yang dikelolanya sehingga siswa merasa ada kenyaman dan dan ketenteraman dalam kelas. Kepemimpinan guru memfokuskan pada 3 dimensi pengembangan, yaitu : (1) pengembangan idividu; (2) pengembangan tim; dan (3) pengembangan organisasi.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan guru pada dasarnya merupakan suatu proses untuk mempengaruhi orang lain yng di dalamnya berisi serangkai tindakan atau perilaku tertentu terhadap individu yang pengaruhinya. Kepemimpinan guru tidak hanya sebatas pada peran guru dalam konteks kelas pada saat berinteraksi dengan siswanya, akan tetapi menjangkau pula peran guru dalam berinteraksi dengan kepala sekolah, dan rekan sejawat, dengan tetap mengacu pada tujuan akhir yang sama terjadinya peningkatan proses dan hasil pembelajaran siswa.
Kompetensi Guru Abad ke-21
Sebagaimana yang kita rasakan saat ini, memasuki abad ke-21 laksana kita masuk ke alam mimpi, apapun yang terjadi saat ini tak ubahnya seperti pertunjukan sulap. Datang, pergi dan berlalu begitu cepat sekali, sehingga bagi yang terlegah akan terlena dan terpukau, akhirnya akan ketinggalan. Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang pada abad ini, terutama bidang Information dan Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini terasa semakin sempit, karena kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, berjuta-juta informasi dari berbagai penjuru dunia mampu diakses secepat kilat oleh siapapun, bahkan komunikasi antar sesama juga dapat dilakukan dengan mudah, dimanapun berada.
Dalam hal pemanfaatan (TIK), dunia pendidikanpun tidak mau ketinggalan sehingga berupaya pula sedemikian rupa agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan sesuai kemampuan yang ada. Dimana dan seperti apapun keberadaannya sebuah sekolah harus ikut andil dalam pemanfaatan teknologi. Memasuki abad ke -21 ini sekolah-sekolah telah mengabarkan jauh-jauh sebelum ini agar guru sebagai pendidik harus paham dan mengerti akan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) ini, Karena semua peralatan/media yang diperlukan dalam proses pembelajaran sudah tersedia dalam bentuk kemasan teknologi.
Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa guru adalah seorang figur pemimpin. Seorang pemimpin hendaklah mempunyai kemampuan yang melebihi orang yang dipimpinnya. Dalam memimpin suatu kelas, guru dituntut untuk bisa bekerja sama dengan majelis guru maupun dengan siswa. Kemampuan dan keterampilan merupakan bagian dari kompetensi guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Kompetesi mengajar hanyalah dimiliki oleh yang berprofesi sebagai guru. Karena profesi guru adalah orang yang berlatarbelakang pendidikan keguruan yang dimilikinya sesuai panggilan nuraninya. Keahlian guru dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan yang dipercayakan kepadanya. Menjadi guru amatlah luhur dan mulia, sehinga mereka yang mengambil profesi ini wajib menginsyafi dan menyadari bahwa dirinya dalam bekerja harus mengikuti tutunan hati nurani.
Menyangkut dengan profesi guru, Galbreath, J. (1999:14-22), mengatakan bahwa profesi guru adalah orang yang bekerja atas panggilan hati nurani. Sejalan dengan itu Nasanius, Y. (1988:1-2), pendapat bahwa profesi guru yaitu kemampuan yang tidak dimiliki oleh warga masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan. Orang yang tidak memiliki pendidikan keguruan sudah barang tentu orang tersebut tidak memiliki kompetensi guru.
Kompetensi merupakan suatu kemampuan, yakni kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggungjawab guru merupakan sebagian darian kompetensi profesionalisme guru. Moh Uzer Usman (2002) mengemukakan tiga tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. DG. Amstrong dalam Nana Sudjana (2000:69) mengemukakan ada lima tugas dan tanggungjawab guru selaku pengajar, yakni : (1) Pengajaran; (2) Bimbingan belajar; (3) Pengemabnagn kurikulum; (4) Pengembangan profesinya; dan (5) Pembinaan kerjasama dengan masyarakat.
Komisi Internasional UNESCO organisasi PBB yang bergerak dalam bindang pendidikan dan kebudayaan, dalam menghadapi abad ke-21 ini merekomendasikan empat pilar dalam bidang pendidikan, yaitu: (1) Learning to know (Belajar untuk mengetahui); (2) Learning to do (Belajar melakukan atau mengerjakan); (3) Learning to live together (Belajar untuk hidup bersama); dan (4) Learning to be (Belajar untuk menjadi/mengembangkan diri sendiri). Ke empat pilar ini sangat penting untuk menghadapi era globalisasi dan era industri 4.0 (four point zero) yang saat ini sudah dirasakan kehadirannya.
Berdasarkan anjuran UNESCO tersebut, pendidikan hendaknya telah mempersiapkan kemampuan untuk mengembangkan diri. Proses belajar mengajar yang dilaksanakan memungkinkan terciptanya peserta didik yang mandiri, memiliki rasa percaya diri, mampu mengenal dirinya, pemahaman diri, aktualisasi diri atau pengarahan diri, memiliki kemampuan emosional dan intelektual yang konsisten, serta mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri. Suksesnya suatu pendidikan tergantung dari keberhasilan pelaksanaan pembelajaran di kelas, sedangkan suksesnya pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, tergantung pada guru, karena guru merupakan ujung tombak dalam proses pembelajaran.
Bagaimanapun sempurnanya kurikulum yang dirancang, tanpa didukung oleh kemampuan guru dalam melaksanakannya, maka kurikulum itu hanyalah merupak dokumen yang berisi aturan-aturan dan rambu-rambu yang tak pernah di patuhi oleh para penggunanya.
Menurut Sutamto (2010), terdapat 7 tantangan guru di abad ke-21, yaitu :
Teaching of multicultural society, artinya guru mengajar di tengah-tengah masyarakat yang memiliki keragaman budaya dengan kompetensi berbagai macam bahasa.
Teaching for construction of meaning, artinya guru mengajar untuk mengkonstruksi makna atau konsep.
Teaching for active learning, artinya guru mengajar untuk pembelajaran aktif.
Teaching and technology, artinya guru mengajar dengan berasis teknologi.
Teaching with new view about abilities, artinya guru mengajar dengan pandangan baru dengan kemampuan.
Teaching and choice, artinya guru mengajar dan pilihan.
Teaching and accountability, artinya guru mengajar dan akuntabilitas.
Guru yang mampu menghadapi tantangan tersebut adalah guru yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi-kompetensi antara lain:
Kompetensi pedagogik
Kompetensi kepribadian
Kompetensi sosial
Kompetensi profesional
Adapun upaya dalam menghadapi perubahan tersebut, menuntut lembaga pendidikan untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang mampu bersaing, adaptif, dan antisipatif terhadap berbagai perubahan. Agar lembaga pendidikan tetap eksis dalam menghadapi perubahan, khususnya struktur ketenagakerjaan, maka lulusannya dituntut memiliki kemampuan komunikasi, interpersonal, kepemimpinan, team working, analisis, disiplin akademik, memahami globalisasi, terlatih dan memiliki etika, serta memiliki kemampuan penguasaan bahasa asing.
Selain menghadapi tantangan global di masa yang akan datang, kita juga dihadapkan dengan pergantian kurikulum dimana kurikulum pendidikan di Indonesia terus mengalami perubahan demi tercapainya tujuan pendidikan nasional. Saat ini, kurikulum yang baru saja diterapkan dan sampai saat ini masih berjalan di Indonesia adalah Kurikulum 2013, yang merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP 2006). Adapun kecerdasan yang dibidik pada Kurikulum 2013 salah satunya adalah kecerdasan metakognitif siswa, karena pada kurikulum-kurikulum sebelumnya, peranan guru masih sangat dominan sehingga aktivitas siswa tidak begitu menonjol, meskipun kurikulum yang terakhir sebelum Kurikulum 2013 juga diharapkan seorang siswa mampu bersikap mandiri, tapi tetap saja peran guru atau pembimbing lebih besar dari pada peran siswa.
Oleh sebab itu pembelajaran hendaknya diarahkan untuk menumbuhkembangkan kemampuan berfikir kritis dan kreatif agar peserta didik mampu menghadapi dan menjawab tantangan abad ke-21 dan menuju abad-abad di masa yang akan datang.
Guru Profesional
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 tentang Guru dan Dosen, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan Guru profesional berkaitan erat dengan kemampuan dalam menguasai keterampilan sesuai profesinya yakni sebagai pendidik. Profesi guru hendaknya memiliki suatu kompetensi. Kompetensi profesional yang dimaksud adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga profesional ini harus dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
Guru yang profesional menurut Kunandar (2007:46) adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyarakatkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi sosial, maupun akademis. sedangkan menurut kamus Bahasa Indonesia (2007:897) profesional adalah bersangkutan dengan profesi dan memerlukan keahlian khusus untuk menjalankannya. Adapun menurut Nana Sudjana (2010:14) profesional berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berati orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dosen, hakim, dan sebagainya.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa yang bearti profesional adalah orang-orang yang memang memilki keahlian khusus dalam pekerjaan yang sedang dia lakukan. Sesuai dengan perkembangan zaman, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang semakin hari semakin maju begitu amat pesatnya, maka seorang guru dituntut untuk selalu mengasah dan mengembangkan kemampuannya, sehingga dengan kemampuan yang dimilikinya akan sangat mudah bagi seorang guru melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya.
Penulis yakin bahwa dalam menghadapi abad ke-21 ini, guru profesional harus selalu mampu dan mau berbenah diri sesuai perkembangan zaman, selalu meningkatkan kompetensinya demi mewujudkan cita-cita bangsa.
Kesimpulan
Guru merupakan ujung tombak dalam pendidikan, dimana setiap pembelajaran yang disampaikan memerlukan keterampilan berkomunikasi memadai. Di sini dapat dipahami bahwa pembelajaran adalah proses komunikasi, bahwa guru komunikator, siswa sebagai penerima pesan, materi pelajaran sebagai isi pesan, penggunaan metode pembelajaran sebagai proses penyampaian pesan, dan ada media mendukung memudahkan penyampaian pesan, agar anak mengalami perubahan tingkah laku. Di samping sebagai pengajar, guru juga seorang peimpin.
Ada enam elemen yang dianggap dapat menggambarkan efektifnya suatu kepemimpinan yaitu: 1) Inisiatif; 2) Inquiry; 3) Advocacy; 4) Conflict Solving; 5) Decision Making; dan 6) Critique. Jika ke enam ini diterapkan dengan serius maka seorang guru akan mampu mengahadapi tantang abad ke-21.
Abad ke-21 adalah abad yang sangat berbeda dengan abad-abad sebelumnya. Perkembangan ilmu pengetahuan yang luar biasa disegala bidang terjadi pada abad ini, terutama bidang Information dan Communication Technology (ICT) yang serba canggih (sophisticated) membuat dunia ini terasa semakin sempit, karena kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini, berjuta-juta informasi dari berbagai penjuru dunia mampu diakses secepat kilat oleh siapapun, bahkan komunikasi antar sesama juga dapat dilakukan dengan mudah, dimanapun berada. Seorang guru hendaknya mampu dan cakap dalam pemanfaatan TIK, karena TIK sangat membantu profesi seorang guru.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 10 tentang Guru dan Dosen, profesional adalah pekerjaan atau kegiatan Guru profesional berkaitan erat dengan kemampuan dalam menguasai keterampilan sesuai profesinya yakni sebagai pendidik.
Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyarakatkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi ini meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan profesional baik yang bersifat pribadi sosial, maupun akademis. Untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, maka secara akademik ada tuntutan secara berkesinambungan supaya kualitas keterampilan berkomunikasi guru ditingkatkan melalui pelatihan dan workshop kepemimpinan guru-guru sebagai keniscayaan guru profesional.
Daftar Pustaka
---------------, (2006). Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Asa Mandiri.
Alwi, Hasan. (2007). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Garry, A.Yulk. (1998). Kepemimpinan dalam Organisasi Terjemahan Jusuf Udayana, Jakarta: Prenhalindo.
Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan. (2013) Dokumen Kurikulum 2013. Jakrta: Kemdikbud.
Kunandar. (2007). Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajagrafindo Persada.Century Skills.
Moejiono, Imam. (2002). Kepemimpinan dan Keorganisasian. Yokyakarta: UII Press.
Nasanius, Y. (1988). Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum. Suara Pembaharuan (Online) (http://httpwww.suara-pembaharuan.com/News/1988/08/230898. diakses 28 Maret 2020). Hlm. 1-2
Nurkolis, M.M, (2003). Manajemen Berbasis Sekolah (Teori, Model dan Aplikasi), Jakarta: Grasindo.
Sudjana, Nana, (2000) Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Sudjana, Nana, (2010) Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru.
Sutamto. (2010) “Tantangan Guru Abad ke-21”. Dalam http://sutamto.wordpress.com/2010/tantangan-guru-pada-abad-ke-21/).
Usman, Moh. Uzer. (2002). Menjadi Guru Profesional Bandung: Penerbit Kaifa.
Trilling, Bernie and Fadel, Charles. (2009) 21st Century Skills: Learning for Life Our Times, John Wiley & Sons978-47-055362-6
Wahyusumidjo. (2007). Kepemimpinan Kepala Sekolah: Tinjauan Teoritis dan Permasalahannya. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Yulk, Gery, (2010). Kepemimpinan Dalam Organisasi, Jakarta: Indeks.
Informasi Pendidikan dan Kebudayaan https://www.silabus.web.id/kompetensi-guru-abad-21-sebagai-tuntutan-generasi-z/
http://respository.upi.edu/17628/4S_MBS1001311_Bibliography






Comments
Post a Comment